Beranda › Pemerintahan

Pemerintahan Desa

Desa Turipinggir, Kec. Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang

Profil Kepala Desa Profil Perangkat Desa Tugas dan Fungsi Perangkat Struktur Organisasi Jam Pelayanan
Profil Kepala Desa
G
Kepala Desa

GUNASIR WIBOWO

Periode 2021 - 2027

Kepala Desa bertugas memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Kepala Desa bertanggung jawab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan seluruh warga desa.

Desa
Desa Turipinggir
Kecamatan
Kecamatan Megaluh